Peran Bendahara dalam Mendukung Penerimaan Negara
I. PENDAHULUAN Pengelolaan keuangan negara menjadi alat yang sangat penting bagi suatu negara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara. Dalam rangka mencapai tujuan negara, setiap tahunnya, pemerintah menyusun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Menurut UU No. 1 Tahun 2003, Bendahara Negara adalah salah satu yang berperan dalam pengelolaan keuangan. Pejabat Perbendaharaan Negara yang berwewenang mengelola keuangan negara, disebutkan dalam Bab II UU No. 1 Tahun 2003 dan PP Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran II. ISI Dalam rangka menjalankan pemerintahan yang bersih, pengelolaan penerimaan negara harus dilaksankan secara efektif dan e...